Social Icons

Pages

Print Friendly and PDF

Tuesday, November 3, 2009

Undang undang Lalu Lintas



Waspada sebelum dirazia, perhatikan UU terbaru yang menggantikan UU tahun 1992, UU Nomor 22 Tahun 2009. Undang-Undang yang sudah ditandatangani Presiden SBY pada tanggal 22 Juni 2009, memuat antara lain:
Tidak Memiliki SIM
Menurut Pasal 281, apabila pengendara kendaraan bermotor tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa dikenakan denda paling banyak Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah). Atau di pidana kurungan paling lama 4 bulan. Jadi, selalu bawa SIM Anda setiap kali Anda mengendarai motormu.
Mengemudi Tidak Konsentrasi
Hati hati juga buat pengemudi yang suka menelpon sambil mengendarai motor bisa kena sanksi pasal 283, menurut pasal ini bagi yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di Jalan dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp 750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).
Kelengkapan Motor
Bagi pengendara roda dua di Jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan layak jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban, mengacu pada Pasal 285 dapat dikenai denda paling banyak Rp 250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) atau pidana kurungan paling lama 1 bulan.
Rambu dan Markah
Jangan abaikan rambu dan markah jalan, karena di Pasal 287 Pengendara motor di Jalan yang melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan Rambu Lalu Lintas sebagaimana dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah).
Tidak Bawa STNK
Nah, buat pengemudi yang suka lupa bawa STNK harap waspada, karena menurut Pasal 288, setiap pengendara roda dua di Jalan yang tidak dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau surat tanda coba Kendaraan Bermotor yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah).
Helm Standard Buat Penumpang dan Pengemudi
Selalu pakai helm SNI saat mengendarai sepeda motor, baik pengemudi maupun penumpang motor. Karena menurut Pasal 291, bagi setiap pengemudi dan penumpang Sepeda Motor yang tidak mengenakan helm standar nasional Indonesia (SNI) dipidana dengan pidana kurungan paling lama sebulan atau denda paling banyak Rp 250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).
Menyalakan Lampu Utama Malam atau Siang Hari
Selalu nyalakan lampu utama motor Anda di Jalan pada siang maupun malam hari. Karena menurut Pasal 293, karena jika Anda tidak menyalakan lampu utama pada motor Anda di malam hari, Anda bisa dikenakan dipidana dengan pidana kurungan paling lama sebulan atau denda paling banyak Rp 250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah). Bila sebelumnya ligh on disiang hari hanya dianjurkan, sekarang diwajibkan. Jika tidak menyalakan lampu utama di siang hari dipidana dengan pidana kurungan paling lama 15 hari atau denda paling banyak Rp 100.000,00 (seratus ribu rupiah).
Belok Kiri Boleh Langsung?
Kalau dulu pengemudi dapat langsung belok kiri meskipun saat itu lampu lalulintas menunjukkan warna merah. Sekarang tidak dibolehkan! Karena menurut UU No. 22 / 2009 Pasal 112, Pengemudi Kendaraan dilarang langsung berbelok kiri, kecuali ditentukan lain oleh Rambu Lalu Lintas atau Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas. Bagi yang melanggar akan ditilang dan dikenakan denda sebesar Rp 250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).
Bacalah juga Undang Undang Lalu Lintas 2009
Sumber : www.roda-dua.com

Friday, August 28, 2009

Block Facebook

Apa.....? Facebook di block.
Semua pengguna internet pasti menyayangkan kalo akses ke facebook di block, tapi bagaimana lg kalo itu memang sudah permintaan dari Perusahaan tempat anda bekerja. Anda tidak bisa menolaknya, kan....?
Cara untuk memblock adalah dari server biasanya menggunakan Firewall atau Proxy, tp ada cara lain untuk memblock facebook yaitu pake saja software sederhana buatan saya ini.
block facebook
Software ini hanya bisa dipakai untuk windows.Tinggal jalankan program ini, pasti tidak akan bisa login ke facebook.
Kalo masih bisa berarti anda masih beruntung karena facebook masih bisa di buka he..he..

Sumber pondoklukman

Friday, July 24, 2009

Fedora 9: Install dan konfigurasi LDAP Server untuk Addressbook

Langkah-langkah membuat openldap server, untuk addressbook
1. Install OpenLDAP server :
  • yum install openldap-servers
2. Install juga OpenLDAP clinet gunanya untuk pencari, membuat, mengubah, dan menghapus entri dalam ldap server
  • yum install openldap-clients
3. Generate Password hash menggunkan :
  • slappasswd
  • New password:
  • Re-enter new password: {SSHA}QmEGWu/+Qz5Edt2YYpU05fDLdLa6Y59g
hasil keluarannya copy dan paste di file konfigurasi.
4. Tambahkan di file konfigurasi /etc/openldap/ldap.conf
  • URI ldap://127.0.0.1:389/
  • BASE dc=pondoklukman,dc=com
5. Tambah juga di file konfigurasi /etc/openldap/slapd.conf
include   /etc/openldap/schema/corba.schema
include   /etc/openldap/schema/core.schema
include   /etc/openldap/schema/cosine.schema
include   /etc/openldap/schema/duaconf.schema
include   /etc/openldap/schema/dyngroup.schema
include   /etc/openldap/schema/inetorgperson.schema
include   /etc/openldap/schema/java.schema
include   /etc/openldap/schema/misc.schema
include   /etc/openldap/schema/nis.schema
include   /etc/openldap/schema/openldap.schema
include   /etc/openldap/schema/ppolicy.schema
include   /etc/openldap/schema/collective.schema
allow bind_v2
pidfile   /var/run/openldap/slapd.pid
argsfile  /var/run/openldap/slapd.args
security ssf=1 update_ssf=112 simple_bind=64
database  bdb
suffix    "dc=pondoklukman,dc=com"
checkpoint  1024 15
rootdn    "cn=Manager,dc=pondoklukman,dc=com"
rootpw QmEGWu/+Qz5Edt2YYpU05fDLdLa6Y59g
atau
rootpw    B3l4J4r
directory /var/lib/ldap
index objectClass                       eq,pres
database monitor
access to *
by dn.exact="cn=Manager,dc=pondoklukman,dc=com" read
6. Membuat base DN
  • buat file pondoklukman.ldif
dn: dc=pondoklukman,dc=com
objectclass: dcObject
objectclass: organization
o: OpenLDAP
dc: pondoklukman

dn: cn=Manager,dc=pondoklukman,dc=com
objectclass: organizationalRole
cn: Manager
  • import ke ldap
  • ldapadd -x -c -r -D "cn=Manager,dc=pondoklukman,dc=com" -w B3l4J4r -f pondoklukman.ldif
7. Copy DB konfigurasi file openldapnya
  • cp /usr/share/openldap-servers/DB_CONFIG.example /var/lib/ldap/DB_CONFIG
8. Start openldap server
  • /etc/init.d/slapd start atau service slapd start
Sampai proses ini LDAP Server sudah berjalan
9. Menambahkan base addressbook ke ldap server
  • Buat file addressbook.ldif
dn: ou=addressbook,dc=pondoklukman,dc=com
objectClass: organizationalUnit
objectClass: top
ou: addressbook
dn: cn=pondok,ou=addressbook,dc=pondoklukman,dc=com
objectClass: inetOrgPerson
objectClass: top
givenName: pondok
sn: pondok
cn: pondok
mail: pondok@pondoklukman.com
dn: cn=lukman,ou=addressbook,dc=pondoklukman,dc=com
objectClass: inetOrgPerson
objectClass: top
givenName: lukman
sn: lukman
cn: lukman
mail: lukman@pondoklukman.com
  • import ke ldap
  • ldapadd -x -c -r -D "cn=Manager,dc=pondoklukman,dc=com" -w B3l4J4r -f addressbook.ldif
10. Selanjutnya supaya ldap server bisa di akses via website perlu di install phpldapadmin, dengan catatan sudah terinstall web server/httpd.
  • yum install phpldapadmin
11. Konfigurasi phpldapadmin ada di /etc/phpldapadmin/config.php, ubah seperlunya
$servers->newServer('ldap_pla');
$servers->setValue('server','name','LDAP Server');
$servers->setValue('server','host','localhost');
$servers->setValue('server','port',389);
$servers>setValue('server','base',array('ou=addressbook,dc=pondoklukman,dc=com'));
$servers->setValue('login','auth_type','session');
$servers>setValue('login','bind_id','cn=Manager,dc=pondoklukman,dc=com');
$servers->setValue('login','bind_pass','');
$servers->setValue('server','tls',false);
12. Restart web server dan ldap server
13. Akses dengan browser ke
  • http://localhost/ldapadmin
atau
  • http://pondoklukman/ldapadmin
13 . Login dengan user dan password yg telah diconfigurasi atau dengan Anonymous
Login LDAP Server via phpldapadmin
Sumber pondoklukman